Loading...
Rekomendasi

Buset! Bunga Pinjol Ilegal Gila-gilaan, Potongan Bisa Sampai 40%

  • Misalnya pinjam Rp1 juta dipotong Rp400.000, yang artinya sudah dipotong 40 persen dari pinjaman dan harus dikembalikan Rp1 juta. Ada yang bunganya bisa mencapai 1 persen per hari, di luar denda dan biaya tambahan.

<p>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa</p>

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...