Loading...
Rekomendasi
Nasional

BPK Temukan Rp1,69 Triliun Dana PEN Terindikasi Salahi Ketentuan

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan realisasi insentif perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 menyalahi perundang-undangan.

<p>Pekerja membersihkan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pekerja membersihkan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...