Loading...
Rekomendasi
Industri

BPJS Kesehatan Lunasi Utang Klaim Rumah Sakit Rp3,7 Triliun Saat Iuran Naik

  • Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 (kelas 2), dan Rp42.000 (kelas 3).

Sukirno

Sukirno

Author

<p>Iuran BPJS Kesehatan kembali naik. / Bpjs-kesehatan.go.id</p>

Iuran BPJS Kesehatan kembali naik. / Bpjs-kesehatan.go.id

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...