July 02, 2020, 02:15 PM UTC
Penulis: wahyudatun nisa
Destinasi wisata Candi Borobudur. / Dok. Kemenparekraf
YOGYAKARTA-Pengelola Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko PT Taman Wisata Candi (TWC) akan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata tersebut.
Direktur Utama TWC Edy Setijono mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan di ketiga destinasi itu. Terkahir, uji coba pembukaan dan penerapan protokol kesehatan dilakukan Rabu, 1 Juli 2020.
“Uji coba pembukaan operasional dilakukan setelah keluar izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Edy dalam keterngan tertulisnya yang dirilis pada Kamis , 2 Juli 2020.
Protokol kesehatan itu meliputi physical distancing dengan imbauan untuk selalu menggunakan masker dan cuci tangan bagi para pengunjung. Edy menyebutkan pihaknya telah menyiapkan sarana cuci tangan di beberapa lokasi seperti pintu masuk komplek TWC, area Candi, dan lokasi penjualan souvenir.
- SKK Migas: Blok Saka Kemang Bisa Produksi Kuartal IV-2023, Asal Proses Izin Dipercepat
- Rumor Merger OVO-DANA Usai Grab Borong Saham Rp4 Triliun, Ini Tanggapan Emtek
- Raup Rp1,6 Triliun dari Rights Issue, Bumi Resources Minerals Siap Genjot Cadangan Emas
- Tak Mau Kalah dari Clubhouse, Facebook Luncurkan Medsos Berbasis Podcast
- Bank Hana Fasilitasi Green Loan ke Chandra Asri Rp189 Miliar
Calon pengunjung juga disarankan untuk membeli tiket secara daring melalui situs ticket.borobudurpark.com. Sementara, untuk pembelian tiket di loket dibatasi hanya 70% dari total tiket yang diperjual belikan dan sisanya melalui reservasi online.
“Tujuannya untuk mengurai antrean di loket. Langkah ini sesuai dengan anjuran pemerintah terkait dengan social ataupun physical distancing bagi tiap wisatawan yang berkunjung di destinasi yang dikelola PT TWC,” ungkapnya.
Dikatakannya, saat kembali beroperasi, pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung maksimum hingga 25% atau sebanyak 1.500 pengunjung setiap harinya. Selain itu, pembatasan juga akan dilakukan pada area kunjungan wisatawan di komplek Candi Prambanan.
“Wisatawan tidak diperbolehkan untuk naik ke atas Candi Prambanan dan menikmati keindahan candi dari pelataran zona satu,” jelasnya.
Pembatasan juga akan diterapkan untuk jam operasional, untuk TWC Prambanan dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan Ratu Boko beroperasi dari pukul 10.00-18.00 WIB.
“Dalam kurun waktu tersebut ada jeda istirahat selama satu jam untuk membersihkan semua peralatan protokol kesehatan yang telah digunakan oleh wisatawan,” tutur Edy.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema mengatakan protokol ini diharapkan dapat meningkatkan standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan di sektor pariwisata.
“Tentunya juga sekaligus untuk meningkatkan inovasi digital demi memajukan sektor-sektor ekonomi kreatif Indonesia agar dapat bangkit pascapandemi COVID-19,” ujar Ari.