Nasional
Bertambah, Kerugian Negara oleh Koruptor Surya Darmadi Capai Rp99,2 Triliun
- Kejaksaan Agung (kejagung) mengungkapkan hasil audit perhitungan kerugian negara yang menjadi Rp99,2 triliun terkait kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang melibatkan pemilik PT Duta Palma Group yakni Surya Darmadi.
Nadia Amila
Author
Bos Duta Palma Surya Darmadi (kedua dari kanan). (Humas doc)
Yosi Winosa
Editor