Fintech
Bertambah 9 dan Hilang 5, Berikut Daftar Fintech P2P Lending di OJK
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sampai dengan 25 Agustus 2021.
Ananda Astri Dianka
Author
Seorang peminjam tengah mengajukan pinjaman melalui aplikasi Fintech P2P Lending UangTeman (UangTeman)
Amirudin Zuhri
Editor