Nasional
Begini Aturan Perjalan Darat di Masa Iduladha dan PPKM Darurat
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan regulasi untuk membatasi adanya pergerakan masyarakat di tengah libur Iduladha tahun ini.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Rangkaian Kereta Api jarak jauh melintas di area Depo Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 22 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Sukirno
Editor