Loading...
Rekomendasi
Nasional

Bea Cukai Sebut Ada Usulan Pajak Rokok Daerah Naik Jadi 12,5 Persen

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebut saat ini muncul usulan Pajak Rokok Daerah (PRD) akan ditingkatkan dari 10% menjadi 12,5%.

<p>Ilustrasi cukai rokok / Beacukai.go.id</p>

Ilustrasi cukai rokok / Beacukai.go.id

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...