Loading...
Rekomendasi
Nasional

Baru Berlaku Dua Pekan, Kebijakan GWM Rupiah Serap Rp55 Triliun Likuiditas Perbankan

  • Bank Indonesia mencatat kebijakan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp55 triliun secara neto. Ini membuktikan normalisasi likuiditas perbankan berjalan mulus.
<p>Gedung Bank Indonesia</p>

Gedung Bank Indonesia

(Istimewa)
Loading...