Loading...
Rekomendasi
Industri

Banyak Perusahaan Merugi, Kemenkeu Pangkas Tarif PPh Badan

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20% pada 2022. Bendahara negara menilai banyaknya perusahaan yang merugi membuatnya merasa harus menurunkan beban pajak bagi Wajib Pajak (WP) badan tersebut.

<p>Ilustrasi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ilustrasi kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...