Loading...
Rekomendasi
Industri

Bantu Sektor Perbankan, Pemerintah Suntik Stimulus Rp70 Triliun

  • JAKARTA – Pemerintah akan menyiapkan stimulus kurang lebih Rp70 triliun untuk membantu likuiditas bank di Indonesia. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23 /2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Stimulus akan diberikan dalam dua bentuk, yakni subsidi bunga kredit bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) dan pinjaman likuiditas perbankan yang mendukung program […]

banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...