Loading...
Rekomendasi
Nasional

Bank Dunia: Driver Ojol Rentan Terjebak Utang dan Minim Perlindungan

  • Bank Dunia mengungkapkan mayoritas pekerja lepas di dunia digital kesulitan membayar utang dan minim perlindungan sosial. Hal itu termasuk driver ojek online (ojol) dan taksi online yang menjamur di Indonesia.
<p>Sejumlah Driver Ojek Online menunggu orderan di Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Sejumlah Driver Ojek Online menunggu orderan di Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
Loading...