Loading...
Rekomendasi
Nasional

Banjir Bonus, Beli Mobil Listrik Cuma Bayar PPN 1 Persen

  • Pemerintah terus menebar ragam insentif untuk mendorong penggunaan motor dan mobil listrik di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi hanya 1% dari seharusnya 10 persen bagi pembeli mobil listrik.
Konferensi Pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin, 20 Maret.
Konferensi Pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin, 20 Maret. (Debrinata/TrenAsia)
Loading...