Nasional & Dunia
Aturan Baru: Maskapai Boleh Bawa Penumpang Pesawat Kapasitas 100 Persen
Aturan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi COVID-19.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Kabin pesawat Lion Air saat membawa penumpang masa pandemi COVID-19. / Lionair.co.id
(Istimewa)