Loading...
Rekomendasi
Nasional & Dunia

Aturan Baru: Maskapai Boleh Bawa Penumpang Pesawat Kapasitas 100 Persen

  • Aturan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi COVID-19.

<p>Kabin pesawat Lion Air saat membawa penumpang masa pandemi COVID-19. / Lionair.co.id</p>
caption

Kabin pesawat Lion Air saat membawa penumpang masa pandemi COVID-19. / Lionair.co.id

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...