Nasional
Ari Askhara Telah Divonis, Bagaimana Kabar Brompton dan Harley Davidson yang Diselundupkannya?
Kasus penyelundupan sepeda Brompton dan motor Harley Davidson sudah berakhir dengan vonis satu tahun penjara dan denda Rp300 juta mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ari Askhara Danadiputra .
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ari Askhara Danadiputra /ANTARA
(Istimewa)