Loading...
Rekomendasi
Nasional

Anies Resmi Terbitkan Pergub PSBB Baru, Pengendalian Perkantoran Jadi Fokus Utama

  • JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Lewat regulasi tersebut, perkantoran hanya diperbolehkan memperkerjakan 25% karyawan. Anies menyampaikan pada PSBB total ini fokus utama pemerintah adalah pembatasan di area perkantoran. Pasalnya, ada peningkatan kasus positif COVID-19 yang berasal dari sektor […]

<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers mengenai PSBB total. / Dok. TrenAsia.com</p>

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers mengenai PSBB total. / Dok. TrenAsia.com

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...