Nasional
Anggota DK OJK Jadi 11 Orang, Sri Mulyani: Untuk Penguatan
- Dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menambah dua pekerjaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menjadi 11 anggota, dari sebelumnya hanya beranggotakan 9 orang.

Debrinata Rizky
Author

Anggota DK OJK jadi 11 Orang dalam RUU PPSK, Sri Mulyani : Untuk Penguatan OJK (debrinata/trenasia)

Yosi Winosa
Editor