Foto
Alex Denni Korban Kriminalisasi Dua Dekade, Putusan PK jadi Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan
- Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Alex Denni menjadi angin segar bagi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik

Panji Asmoro
Author






Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Periode 2021-2023 Alex Denni(kanan) yang menjadi korban kriminalisasi dan dugaan rekayasa hukum selama hampir dua decade dalam Media Briefing Putusan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni di Jakarta,
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni tidak hanya memberikan keadilan bagi Alex Denni namun juga diharapkan menjadi momentum bagi koreksi total sistem peradilan di Indonesia. Jumat 16 Mei 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

Chrisna Chanis Cara
Editor