Harga Emas Hari Ini
Nasional

Akhirnya Bebas, Dua Dekade Alex Denni jadi Korban Kriminalisasi

  • Setelah hampir dua dekade memperjuangkan keadilan, Alex Denni akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan hukum usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang membelitnya sejak 2007.
Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julis Ibrani (kiri) bersama Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Periode 2021-2023 Alex Denni(kanan) yang menjadi korban kriminalisasi dan dugaan rekayasa hukum selama hampir dua decade dalam Media Briefing Putusan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni di Jakarta,
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni tidak hanya memberikan keadilan bagi Alex Denni namun juga diharapkan menjadi momentum bagi koreksi total sistem peradilan di Indonesia. Jumat 16 Mei 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julis Ibrani (kiri) bersama Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Periode 2021-2023 Alex Denni(kanan) yang menjadi korban kriminalisasi dan dugaan rekayasa hukum selama hampir dua decade dalam Media Briefing Putusan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni di Jakarta, Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni tidak hanya memberikan keadilan bagi Alex Denni namun juga diharapkan menjadi momentum bagi koreksi total sistem peradilan di Indonesia. Jumat 16 Mei 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)