Korporasi
Ajukan Penundaan Voting PKPU, Ini Penjelasan Bos Garuda
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting, dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama dua hari, dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022.
Nadia Amila
Author
Pesawat Garuda Airlines/Wi
(Istimewa)Fakhri Rezy
Editor