Banyak yang Belum Tahu, Inilah Perbedaan Produk Asuransi Konvensional dan Syariah
Asuransi syariah didasarkan pada prinsip tabarru (gotong royong), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan). Tabarru mengacu pada sumbangan sukarela yang diberikan oleh peserta untuk membantu sesama dalam kelompoknya yang mengalami kerugian.
Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Simak Manfaatnya di Sini!
Salah satu fitur utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah fleksibilitas jangka waktu pembiayaan yang dapat disesuaikan, mulai dari 12 hingga 60 bulan.
Di Tengah Kenaikan Suku Bunga, Bank Mega Syariah Bidik Pembiayaan KPR Tumbuh 50 Persen
PT Bank Mega Syariah tidak mempermasalahkan kenaikan suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI) yang naik menjadi 6,25% pada April lalu.
Utang Pemerintah Turun Rp57,12 Triliun per 31 Maret 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan sampai 31 Maret 2024, bahwa berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah tercatat sebesar Rp8.262,1 triliun.