69 PNS Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar, 27 Orang Jadi Prioritas Pemeriksaan

13 Maret 2023 20:15 WIB

Penulis: Debrinata Rizky

Editor: Yosi Winosa

Pemeriksaan 69 PNS Kemenkeu, 27 Orang Jadi Prioritas Incaran (Youtube Kemendagri)

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah memanggil secara bertahap 69 pegawai yang masuk dalam profil risiko tinggi (kategori merah) karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai Kemenkeu tersebut pihaknya menilai terdapat 55 pegawai yang layak melakukan klarifikasi. Dari 55 pegawai tersebut, sebanyak 27 pegawai menjadi prioritas pemeriksaan Kemenkeu saat ini.

"Dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, kita melihat 55 orang yang layak klarifikasi, saat ini kita prioritaskan pada kurang lebih 27 pegawai," kata Prastowo di kantornya, Senin, 13 Maret 2023.

Lanjut Prastowo alasan adanya 27 pegawai prioritas yang dilakukan pemeriksaan lebih awal ini dikarenakan mereka termasuk ke dalam kelompok dengan resiko tinggi dilihat dari profilnya yang paling menyimpang dan terdapat indikasi lain yang dicurigai.

Prastowo menambahkan dari 27 pegawai tersebut, 10 pegawai di antaranya sudah dipanggil lebih dulu dan akan diselesaikan pemanggilannya pada awal minggu ini. Sementara sisanya akan diselesaikan selama pekan ini hingga awal pekan depan.

Dari 27 pegawai tersebut, Prastowo mengatakan mayoritas dari mereka merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai. Saat ini, pihaknya juga secara bertahap sedang menyiapkan permintaan ke PPATK terkait laporan transaksi keuangan mereka. 

Berita Terkait