Loading...
Rekomendasi
Nasional & Dunia

50 Persen Lebih Fintech Ilegal di Indonesia Berasal dari Negara-Negara Ini

  • JAKARTA –  Lebih dari 50% penyelenggara fintech ilegal di Indonesia berasal dari China, Amerika, Singapura dan Malaysia. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim, berdasarkan temuan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Fintech ilegal tersebut beroperasi di Indonesia dan berpotensi merugikan konsumen,” ujarnya dalam diskusi daring “Peran […]

<p>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa</p>

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...