Loading...
Rekomendasi
Industri

3 Pembeli Ini Bakal Terkena PPN Produk Digital Impor

  • JAKARTA- Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Arif Yanuar menjelaskan kriteria pembeli barang atau penerima jasa yang akan dikenai pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi dari luar negeri melalui sistem elektronik. “Konsumen yang diatur dalam PMK 48/2020 adalah orang pribadi atau badan baik yang melakukan transaksi melalui business to business […]

banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...