Loading...
Rekomendasi
Fintech

3 Aspek yang Disiapkan BI untuk Rupiah Digital, Salah Satunya Terkait Cross-border Payment

  • Perry mengatakan, rupiah digital akan dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD), UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan UU BI.
<p>Ilustrasi FinTech di ASEAN</p>

Ilustrasi FinTech di ASEAN

(Istimewa)
Loading...