Loading...
Rekomendasi

105 Fintech Ilegal Disikat OJK, Nama “Go Saldo” Paling Sering Dipakai Penipu

  • JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 105 penyelenggaran teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending  ilegal dalam penindakannya pada Juni. Temuan ini menambah deret fintech ilegal yang ditangani SWI sejak tahun 2018 hingga 2020, yakni tercatat 2.591 entitas. Fintech tersebut menawarkan pinjaman melalui aplikasi dan pesan singkat di telepon genggam. Ketua SWI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) […]

<p>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa</p>

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...